3 Dampak Negatif dari Open Relationship dalam Hubungan Percintaan

photo author
- Jumat, 29 Juli 2022 | 18:09 WIB
Perlu adanya kesepakatan antara pasangan untuk hubungan open relationship  (Pexels-Leah Kelley)
Perlu adanya kesepakatan antara pasangan untuk hubungan open relationship (Pexels-Leah Kelley)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COMOpen relationship merupakan suatu hubungan yang memperbolehkan pasangan menjalin hubungan dengan orang lain.

Open relationship terjadi karena adanya kesepakatan dari kedua belah pihak pasangan untuk menjalani hubungan seperti itu.

Hubungan dengan open relationship diartikan oleh banyak orang dengan makna yang luas. Bahkan sebagian orang mengartikan bahwa ini adalah status orang yang membuka diri dalam sebuah hubungan baru.

Baca Juga: Selain Mudah Cepat Tanpa Aplikasi, Ini 8 Keunggulan YTMP3 YouTube Download

Makna sebenarnya adalah open relationship merupakan sebuah hubungan di mana salah satu pasangan bisa membuka diri untuk menjalin hubungan dengan orang lain bahkan sampai melakukan hubungan di luar pasangan.

Open relationship merupakan jenis hubungan non-monogami yang disetujui kedua belah pihak. Umumnya hubungan seperti ini dapat terjadi dalam pacaran maupun pernikahan.

Jika kamu ingin memiliki hubungan seperti open relationship, kamu dan pasangan harus bisa menjalaninya dengan bijaksana.

Bukan hanya untuk kesenangan pasangan, open relationship juga memiliki resiko tersendiri bagi pasangan yang menjalaninya.

Baca Juga: Makanan Oleh-Oleh Khas Pulau Batam, Buah Tangan Wisatawan!

Beberapa resiko yang akan muncul di antaranya:

1. Kecemburuan

Potensi resiko yang akan muncul adalah adanya kecemburuan. Biasanya rasa cemburu muncul dari pasangan yang berasal dari keluarga monogami atau berkomitmen hanya dengan satu orang.

Rasa cemburu biasanya muncul karena ketidakpuasan salah satu pihak, sebab dia berharap pasangan nya bisa selalu hadir untuk dirinya,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X