– Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000
– Formasi jabatan teknis lain: 25.554
– Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000
– Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000
2. Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2022: 8.941
3. Formasi CPNS dan PPPK untuk Papua dan Papua Barat: 41.376
Dari total kebutuhan lebih dari 1 juta formasi CPNS dan PPPK di tahun 2022, pemerintah pusat mendapat alokasi 93.554, guru PPPK 45.000, jabatan teknis lainnya 25.554, dan formasi guru 20.000 (Kemdikbud dan Kemenag).
Baca Juga: 8 Kategori Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Langsung Lolos!
Sementara itu, ada 3.000 untuk pelatihan dokter dan staf di bawah Kementerian Kesehatan. Kotamadya kemudian menugaskan 942.257 PPPK fungsional, dengan 758.018 untuk PPPK guru dan 184.239 untuk non guru.
Apakah lulusan SMA bisa melamar PPPK non guru 2022 atau tidak?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menjelaskan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia dengan persyaratan tertentu.
Berikut syarat daftar PPPK 2022 yang harus dipenuhi calon pelamar:
-Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Sudah Dibuka? Simak Cara Buat Akun SSCASN