Lulusan SMA Bisa Melamar PPPK Non Guru 2022? Ini Penjelasan Syaratnya

- Senin, 8 Agustus 2022 | 07:12 WIB
Ilustrasi. Lulusan SMA bisa melamar PPPK non guru 2022. (instagram/kemenpanrb)
Ilustrasi. Lulusan SMA bisa melamar PPPK non guru 2022. (instagram/kemenpanrb)

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

-Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

-Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Baca Juga: PENTING Tips Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Lengkapi Dokumen Ini

Lebih lanjut lagi pada Keputusan Menpan RB Nomor 981 Tahun 2022, disebutkan bahwa WNI yang melamar jabatan fungsional PPPK memiliki pengalaman sebagai berikut:

-Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama.

-Paling singkat 5 tahun di bidang kerja yang relevan untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda, dan ahli madya.

-Persyaratan pengalaman kerja yang dimaksud di atas dapat dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

-Paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah.

-Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resource Development) bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2022 Segera Dibuka, Ini Persyaratan Wajib Disiapkan dan Cara Buat Akun di SSCASN

Halaman:

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X