2.725 Narapidana Dapat Remisi Bebas di HUT Kemerdekaan RI ke-77

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:09 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. (Sumber foto: kemenkumham.go.id)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. (Sumber foto: kemenkumham.go.id)

Mereka telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat.

Baca Juga: 4 Tujuan Keuangan yang Dapat Tercapai dengan Menabung Emas

Selain pemberian remisi, juga dilakukan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai Kemenkumham atas pengabdian mereka.

Penghargaan tersebut diberikan kepada pegawai Kemenkumham yang telah menjalani masa pengabdian selama 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X