PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM - Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan remisi kepada narapidana Rumah Tahanan Kelas II Pekalongan, Rabu 17 Agustus 2022.
"Alhamdulillah di HUT Kemerdekaan ke-77 RI beberala narapidana Lapas Kelas IIA Pekalongan mendapat remisi," kata Afzan Arslan Djunaid.
Mereka yang mendapat remisi adalah narapidana yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Ia pun berharap agar remisi ini menjadikan mereka lebih baik.
Baca Juga: Penjabat Bupati Batang Jadi Inspektur Upacara: Jangan Lupakan Sejarah
"Setelah dibina di Rutan maupun di Lapas harapanya lebih baik. Banyak sukses story mantan warga binaan ternyata bisa berhasil sukses. Tentunya dengan ilmu yang didapat saat berada di Lapas maupun Rutan," jelas Afzan Arslan Djunaid .
Politisi PDI Perjungan juga berharap kepada narapida bisa mencontoh para eks warga binaan yang telah berhasil sukses dalam melanjutkan kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
"Narapidan bisa mencontoh kiat-kiat eks warga binaan yang berhasil sukses. Pesan saya kepada waraga, jangan kucilkan warga binaan yang sudah kembali ke masyarakat. Ayo rangkul mereka, insyaallah semua jajaran Lapas dan Rutan telah memberukan pembinaan agar menjadi pribadi yang lebih baik," tukasnya.
Baca Juga: HUT ke-77 RI, KAI Gandeng Anne Avantie Gelar Peragaan Busana dan Bagikan Selendang
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki mengelaskan, total warga binaan Rutan Kelas IIA Pekalongan ada 205 orang. Terdiri dari narapidana sebanyak 72 orang dan tahana sebanyak 133 orang.
Adapun di HUT Kemersekaan ke-77 RI tahun 2022 ini, mengusulkan remisi sebanyak 53 orang dengan rincian, remisi satu bulan 37 orang, remisi 2 bulan 10 orang, remisi 4 bulan 1 orang dan remisi 5 bulan 2 orang.
"Jumlah total yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 52 orang, Remisi Umum II atau langsung belas satu orang. 4 orang masih proses remisi susulan dan satu orang perbaikan remisi, ungkapnya.
Baca Juga: BSU 2022 Rp1 Juta Cair ke Rekening Agustus? Cek Daftar Penerima di Link BPJS Ketenagakerjaan
Ia pun menambahkan ada sekitar 14 warga binaan yang tidak diusulkan mendapatkan remisi di HUT Kemerdekaan Ke-77 RI. Hal itu, karena tidak memenuhi syarat administratif dan subtantif.