NGALIYAN, AYOSEMARANG.COM - Narapidana teroris di Lapas Semarang yang bernama Suranto Abdul Ghoni bertemu Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Kamis 23 Juni 2022.
Dalam pertemuan di Lapas Semarang itu, Suranto diberi apresiasi atas karyanya dalam membuat kaligrafi.
Di Lapas Semarang, Suranto adalah narapidana teroris kasus Bom Bali I yang ditangkap Densus 88 sembilan belas tahun silam.
Kini, Abdul Ghoni harus menghabiskan sisa hidupnya di Lapas Kelas I Semarang karena vonis seumur hidup oleh Mahkamah Agung.
Baca Juga: MP3 Juice Dulu Masih Bisa Download Lagu MP3? Simak 2 Cara Download Ini
Sebelum pindah ke Lapas Semarang tahun 2008, sebelumya dia ditahan di Lapas Krobokan Bali sejak tahun 2003.
Namun, Suranto tidak mendapatkan hak remisi atau potongan hukuman maupun pembebasan bersyarat karena vonisnya seumur hidup di penjara.
Sehingga, ia lebih memilih untuk menyibukkan diri dengan membuat karya seni kaligrafi timbul pada media kuningan.
Abdul Ghoni tidak lagi jihad dengan kekerasan, kini dia menerapkan ilmu agamanya ke dalam bentuk karya seni.
Artikel Terkait
Satu WBP Lapas Batang Siap Bertanding di Pra Porprov Cabor Angkat Besi
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Semarang Gelar Drama Kolosal Babad Diponegoro
Lapas Perempuan Semarang Gelar Road Show Suarakan Pesan-pesan Keindonesiaan Lewat Lirik dan Bunyi
Rumah Pancasila Buka Konsultasi Hukum di Lapas Perempuan Semarang, Bantu Luruskan Vonis Tak Sesuai
Ikat Kesetiaan Kekasih, Alfin dan Oneng Nikah di Lapas Semarang
Latih Jiwa Kedisiplinan, Lapas Semarang Rutinkan Upacara untuk Narapidana
Lapas Kelas II Batang Siap Gelar Lomba CrossFit Kakanwil Kemenkumham Jateng Challenge
Sejumlah Napi Lapas Kelas I Semarang Ikuti Kegiatan Yasinan
Pertebal Keimanan di Lapas Kelas I Semarang, Narapidana Gelar Kelas Baca Al-Quran
Jaringan Narapidana di Lapas, Polda Jateng Ringkus Pengedar Sabu sabu di Kabupaten Semarang