Tiap tahunnya, Abdul Ghoni sudah mengusulkan permohonan perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana sementara kepada Presiden RI namun belum juga mendapatkan persetujuan.
"Harapannya Bapak Jokowi segera mengabulkan perubahan pidana ini karena sudah lebih dari 10 kali saya berikhtiar untuk mengajukan permohonan kepada Bapak Presiden," harap Abdul Ghoni.
Sementara, Kalapas Semarang Tri Saptono Sambudji ikut membanggakan karya anak didiknya tersebut. Apalagi, karya tersebut merupakan salah satu wujud implementasi program deradikalisasi napi terorisme di lapas.
Baca Juga: Download Lagu MP3 Gratis Terlengkap Tanpa Ribet Convert di YTMP3, Cara Lebih Mudah
Menurutnya Abdul Ghoni sangat kooperatif dengan petugas serta aktif dalam kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian, termasuk keterampilan membuat kaligrafi tersebut.
Selain itu, Abdul Ghoni juga pandai mengolah makanan yaitu berupa pia-pia (bakwan) yang diproduksi untuk dijual di koperasi Lapas.
"Ini merupakan wujud keberhasilan Lapas dalam upaya membina narapidana khususnya pembinaan narapidana teroris," pungkasnya.