Hukum Orang Mualaf atau Masuk Islam Bukan karena Allah SWT, Ini Kata Quraish Shihab

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 16:43 WIB
Ilustrasi hukum orang mualaf atau masuk Islam bukan karena Allah SWT  (Ist)
Ilustrasi hukum orang mualaf atau masuk Islam bukan karena Allah SWT (Ist)

Baca Juga: Dosa Makan Makanan Haram, Doa Tak Terkabul hingga Bisa Masuk Neraka: Pastikan Halal

Yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu: ‘kamu bukan seorang mukmin’, (lalu kamu membunuhnya) dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia. Karena di sisi Allah, ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, dan Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Demikian hukum orang masuk Islam atau mualaf bukan karena Allah SWT. Semoga bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X