Janggal! Ini Kata LPSK Soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi oleh Mendiang Brigadir J di Magelang

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 16:06 WIB
Janggal! Ini Kata LPSK Soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi oleh Mendiang Brigadir J di Magelang. (net)
Janggal! Ini Kata LPSK Soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi oleh Mendiang Brigadir J di Magelang. (net)

AYOSEMARANG.COM -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan bahwa ada kejanggalan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu terdapat dalam laporan hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM.

Berdasarkan apa yang disampaikan, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat Putri Candrawathi dan mendiang Brigadir J sedang berada di Magelang.

Baca Juga: VIRAL! Bukan Prank, Irjen Ferdy Sambo Order Nasi Goreng Lewat Ojol?: Terpaksa harus nurut daripada kena bun4h

LPSK menemukan sedikitnya tujuh kejanggalan dari temuan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Salah satu poin kejanggalannya adalah relasi kuasa dalam kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Tanggal Berapa? Siap-Siap Dapat Transferan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Bulan September

“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal,” ujar Edwin pada Minggu, 4 September 2022 yang dikutip AyoSemarang dari PMJ News.

Edwin menyebutkan, saat peristiwa dugaan pelecehan di Magelang, masih ada saksi Kuat Ma’ruf dan Susi.

Harusnya, ketika pelaku ingin beraksi akan memastikan terlebih dahulu bahwa tidak ada saksi yang mengetahui.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Ini Peran Hendra Kurniawan Dalam Kasus Brigadir J yang didalangi Oleh Ferdy Sambo

“Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama, relasi kuasa. Kedua, pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelasnya.

Pada 14 Agustus 2022 lalu, LPSK sudah menolak permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X