Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Keluarga Brigadir Tuding Putri Candrawathi di Atas Angin

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 15:02 WIB
Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi telah diperiksa kebohongan dengan alat Lie Detektor  (Instagram @divpropampolri)
Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi telah diperiksa kebohongan dengan alat Lie Detektor (Instagram @divpropampolri)

AYOSEMARANG.COM -- Tak kunjung usai, penyelidikan motif kasus tewasnya Brigadir J hingga kini masih menyisakan misteri.

Polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi yang terlibat dalam Dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Meskipun kini kelima tersangka sudah berhasil diproses melalui jalur hukum, namun nampaknya tak membuat keluarga dari pihak Brigadir J dapat bernafas lega.

Sebelumnya, Putri Candrawathi tersangka terakhir yang ditetapkan oleh polisi tersebut diketahui tidak ditahan karena alasan kemanusiaan,melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com. 

Dengan alasan memiliki bayi dan kondisi kesehatannya yang belum stabil, putri berhasil lolos dari ancaman kurungan penjara sementara waktu ini.

Baca Juga: NGAKAK! Viral Beredar Artis Yadi Timo Perankan Jadi Supir Putri Candrawathi, Kuat Maruf di Film Duren Tiga

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dites lie detector
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dites lie detector (Instagram @insertlive)

Terkait hal tersebut, keluarga Brigadir J pun kini mulai buka suara.

Seorang wanita yang merupakan bibi dari Brigadir J mengungkapkan bahwa ia menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan, karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.

"Itulah hebatnya hukum di Indonesia ini selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Banyak kok ibu-ibu di luar sana yang punya bayi, hamil tapi mereka dihukum di penjara, ditahan, ini pertanyaan juga bagi kami kenapa gara-gara dia seorang istri petinggi negara makannya gak dihukum,” kata Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak dalam kanal YouTube tvOneNews, dikutip Kamis (8/9/22).

Keluarga pun menyerahkan ini semua ke petugas yang berwenang dan mengharapkan untuk kebijakannya supaya tersangka pembunuhan Putri Candrawathi bisa menaati hukum yang berlaku.

Baca Juga: Polisi Minta Bantuan Uya Kuya Hipnotis Putri Candrawathi, Pakai Bakar Tisu Segala?

Kami serahkan saja ke pak Kapolri, dan tim khusus kebijakannya karena pasal ini dia sudah hukuman diatas lima tahun, karena mereka satu keluarga merencanakan pembunuhan itu hukumannya otomatis sudah diatas lima tahun,” ucapnya.

Karena tidak ditahan, Keluarga Brigadir J khawatir Putri bisa membuat opini opini baru, membuat kebohongan baru karena dia merasa tidak bersalah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X