"Silakan tanyakan ke Kadiv Humas," ujar dia.
Baca Juga: Dituding Lecehkan Farel Prayoga, Pedangdut Vita Alvia Auto Ngamuk dan Buka Suara: sinting kalian
Sebelumnya, di keterangan terpisah, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menyinggung pro justitia sebagai alasan publik tak punya akses ke hasil detector Putri Candrawathi dan ART Susi.
Dengan kata lain, Dedi menyatakan bahwa informasi bersifat tertutup lantaran menjadi bagian dari materi penyidikan.
Dedi hanya sanggup memberi tahu publik bahwa hasil poligraf Putri dan ART-nya, Susi, sama persis.
Mengutip PikiranRakyat dalam judul "Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi Masih Misteri, Polri Suruh Publik Sabar: Nanti Diungkap di Pengadilan", entah sama-sama berbohong atau berkata jujur, Dedi tak merinci lebih jauh.
"Hasil lie detector atau polygraph saudari PC dan juga saudari S (Susi) sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi pada Rabu, 7 September 2022.
"Itu kewenangan penyidik, karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silakan tanyakan penyidik," kata Dedi lagi.
Baca Juga: Jadwal Tayang Big Mouth Episode 13 dan Link Nonton Drakor Sub Indo Terbaru
Di sisi lain, Richard Eliezer (RE) alias Bharada E sudah dipastikan jujur dalam keterangannya pada pemeriksaan terbaru menggunakan poligraf.
Hasil 'no deception indicated' alias jujur tertera dalam monitor penyidik, sehingga menunjukkan nihilnya kebohongan dalam keterangan pria itu.
Namun demikian, Andi juga belum menjelaskan secara rinci kejujuran ihwal apa yang dikatakan Bharada E.
Artinya, apa saja materi interogasi dalam proses pengujian kebohongan kepada para tersangka pembunuhan Brigadir J itu masih menjadi rahasia internal penyidik.*** (Pikiran Rakyat/ Siti Aisah Nurhalida Musthafa)