Mengutip PortalPekalongan dalam judul "Hukum Memakai Kutek dalam Islam Bisa Haram dan Halal, Ini Penjelasan Habib Husein Jafar", kutek bisa dipakai kapanpun, tetapi setiap sebelum wudhu harus dibersihkan atau muslimah bisa memakainya selama masa haid.
Demikian penjelasan dari Habib Husein Jafar Al Hadar mengenai hukum memakai kutek, termasuk saat menjalankan sholat.*** (Portal Pekalongan/ Mukhammad Erfan Ardiyansah)