Habib Jafar Perbolehkan Mengukir Tato, Asalkan Dilakukan di Dua Tempat Khusus Ini

photo author
- Rabu, 21 September 2022 | 22:46 WIB
(Ilustrasi tato) Habib Jafar perbolehkan mengukir tato, asalkan dilakukan di dua tempat khusus ini. (Unsplash/ Sincerely Media)
(Ilustrasi tato) Habib Jafar perbolehkan mengukir tato, asalkan dilakukan di dua tempat khusus ini. (Unsplash/ Sincerely Media)

AYOSEMARANG.COM -- Habib Jafar (Habib Husein Ja'far Al Hadar) menyebutkan bahwa tato boleh dilakukan asalkan di tempat-tempat tertentu.

Disebutkan juga oleh Habib Jafar bahwa hanya hal-hal baik yang boleh ditato di tempat tersebut.

Pembahasan mengenai tato memang tidak ada habisnya di tengah umat muslim.

Baca Juga: Doa Agar Rezeki Lancar dan Hutang Cepat Lunas, Ini Amalan yang Diajarkan Ustadz Abdul Somad

Biasanya pembahasan ini muncul ketika ada orang bertato yang ingin masuk Islam (mualaf) maupun berhijrah.

Salah satu yang dijadikan pembahasan adalah tato yang disebut menghalangi air masuk ke kulit ketika bersuci.

Lantas benarkah ada tampat di mana umat Islam boleh mengukir tato?

Baca Juga: Kalimat Ini Bisa Hapus Dosa Mencuri dan Zina Kata Ustadz Abdul Somad

Simak pejelasannya oleh Habib Jafar berikut ini sampai akhir agar tidak salah paham.

Penjelasan ini dikutip AyoSemarang dari kanal YouTube Ini Baru Islam pada Rabu, 21 September 2022.

Habib Jafar menjelaskan bahwa penyebab haramnya tato bukanlah dari tinta yang menghalangi air masuk, tetapi karena Rasulullah saw memang mengharamkannya.

Baca Juga: Bolehkan Wanita Haid Memegang dan Membaca Mushaf Al-Quran? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

"Tato itu haram," tegasnya.

"Dan haramnya bukan karena air nggak masuk ketika wudhu atau mandi wajib, enggak. Karena memang nabi yang mengharamkan," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: YouTube Ini Baru Islam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X