Diperas oleh Orang yang Mengaku Wartawan, Ketua Sang Pamomong: Akan Laporkan ke Polres Batang

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 18:37 WIB
Para Kades menggelar aksi solidaritas menentang pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan. (AyoSemarang/ Muslihun - Kontributor Batang)
Para Kades menggelar aksi solidaritas menentang pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan. (AyoSemarang/ Muslihun - Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Ratusan Kades di Kabupaten Batang menggelar deklarasi pernyataan sikap aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan

Kegiatan itu berlangsung di Kelurahan Proyonanggan Selatan, Kecamatan Batang pada Senin, 26 September 2022. 

Deklarasi itu muncul karena ulah oknum yang mengaku wartawan. Oknum tersebut berulang kali melakukan pemerasan kepada para kepala desa. 

 Baca Juga: Viral Jeje Slebew ABG Citayam Ternyata Jago Ngomong Bahasa Inggris, Bikin Jefri Nichol dan Keanu Auto SYOK!

"Hari ini merupakan puncak keresahan yang jauh-jauh hari sudah dirasakan. Akan tetapi selama ini kepala desa lebih memilih diam," tegas Ketua Sang Pamomong Kabupaten Batang, Akhmad Rozikin. 

Aksi itu, kata dia, sebagai bentuk solidaritas para kepala desa dan memilih melakukan perlawanan. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan pernyataan sikap tersebut.

Modus dari oknum wartawan yang memeras yakni dengan mengancam menulis kasus korupsi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Intan Lembata Bunting 'Begitu Sulit Lupakan Rehan' yang Viral di TikTok

Karena merasa gerah atas sikap orang yang mengaku wartawan, Sang Pamomong akan mengambil sikap dengan membuat laporan kepolisian.

Pelaku juga diminta untuk memberikan klarifikasi dalam jangka 1 kali 24 jam.

"Kerja kepala desa sudah susah. Tapi kalau akhirnya kita hanya dijadikan sapi perah bagaimana. Aksi mereka meresahkan. Hari ini kepala desa harga mati, kekompakan akan kami tunjukkan," terangnya. 

 Baca Juga: Pasti Nggak Ngira! 2 Bahan Dapur Ini Jadi Rahasia Aglonema Glowing , Sehat tak Berjamur

Mereka berorasi menentang aksi pemerasan. Kecaman demi kecaman dilontarkan, bahkan ada yang akan memberikan uang tunai Rp10 juta bagi orang yang bisa menyadarkan pelaku.

Terakhir, dikabarkan bahwa pemerasan itu dilakukan kepada Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Kandeman.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X