"Saya bersedia mengadopsi anaknya (Putri Candrawathi dan Ferdy)," ujar kamaruddin, yang dikutip tim Ayo semarang dalam pers dengan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022.
Ia melanjutkan, anak-anak tersebut tidak salah.
"Tugas kami mendidik dan mengajar anak ke jalan yang benar," tambahnya.
Kamaruddin berjanji akan menyekolahkan mereka sampai tingkat doktoral. Dan ternyata, alasannya berkaitan dengan kasus yang menimpa Brigadir J.
Tujuannya itu yakni supaya kasus hukum ini bisa mendapat keadilan yang nyata.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Pernah Didekati Ferdy sambo, Ditawari Hal Busuk Ini
Kamaruddin pun khawatir nantinya Ferdy Sambo maupun Putri Candrawati dibebaskan atas pidana karena alasan anak.
"Oke, kalau alasan anak, jangankan anak kecil, yang masih hamil saja, kalian (polisi) tangkap dan tahan. Tetapi jangan hukum dipermainkan dengan alasan mempunyai anak bayi," tutupnya Kamaruddin.
Diketahui, Brigadir J telah tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta.
Kejadian itu terjadi pada 8 Juli 2022. Dari hasil penyidikan menyebutkan Brigadir J tewas dibunuh setelah adanya perintah dari Ferdy Sambo.
Sambo disebutkan memerintahkan salah seorang ajudannya, Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Menyerah? Mendadak Minta Maaf Belum Tuntaskan Kasus Brigadir J
Perbuatan itu pun dibantu oleh Bripka RR atau Rizky Rizal serta asisten rumah tangga sekaligus sopir Sambo, Kuat Maruf.
Diketahui, Polri pun menyebutkan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas perbuatannya, kelima orang itu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terjerat Pasal 340 juncto 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, seperti dikutip dari Suara.com.