Profil Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Anggota Polri yang Terseret Kasus Sambo, Ternyata Anak Orang Penting Negara?

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 15:08 WIB
Profil Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Anggota Polri yang Terseret Kasus Sambo, Ternyata Anak Orang Penting Negara? (Ist)
Profil Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Anggota Polri yang Terseret Kasus Sambo, Ternyata Anak Orang Penting Negara? (Ist)

Ia pun sudah menjalani sidang pada 15 September 2022 lalu. Namun, majelis hakim menunda sidang lanjutan sebab Idpa Arsyad mengaku sakit dan sidang rencananya akan digelar pekan ini.

"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News pada Selasa 20 September 2022.

Dedi juga menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.

"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," kata Dedi.

Baca Juga: Ustaz Ini Bongkar Kedekatan Ferdy Sambo dan Tito Karnavian, Pengacara Brigadir J Minta Presiden Turun Tangan

Diketahui, Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ia adalah alumni Akpol Batalyon Adnyana Yuddhaga 51.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan ternyata adalah anak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan.

Hal itu terungkap melalui akun Instagram pribadi Heri yakni @herigunawan88, lewat narasi unggahan video pelantikan anaknya pada 14 Juli 2020 lalu.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan didemosi selama 3 tahun atas keterlibatannya pada kasus Ferdy Sambo
Ipda Arsyad Daiva Gunawan didemosi selama 3 tahun atas keterlibatannya pada kasus Ferdy Sambo (@herigunawan88/instagram.com)

"Selamat atas pelantikan untuk Anak-ku Inspektur Polisi Dua (Ipda) Arsyad Daiva Gunawan, S.Tr.K., (Sarjana terapan kepolisian), dan para patriot muda Indonesia, buatlah orang tuamu dan keluargamu bangga, buatlah Indonesia Berjaya," bunyi keterangan di akun Instagram Heri Gunawan.

Kini sambil menunggu sidang KKEP, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditempatkan di Yanma Polri.

Baca Juga: Kontroversial! Farhat Abbas Blak-blakan Dukung Ferdy Sambo, Tak Mewajarkan Pembunuhan Tapi....

Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan terduga pelanggar yang masuk kategori non-obstruction of justice.

Dia diduga melanggar Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf C Pasal 10 Ayat 1 huruf d. Lalu, Pasal 10 ayat 2 huruf h Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Demikian informasi tentang profil Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang kini karirnya harus hancur karena terseret pusaran kasus Ferdy Sambo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Jatim Network

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X