- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota atau Provinsi, dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Tidak berprofesi sebagai PNS, Polri, dan TNI
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Seragam ke Anak Korban Bully, Publik Justru Cari Baim Wong
Selanjutnya cek kepesertaanmu dengan cara berikut ini.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
1. Kunjungi link CEK BSU KEMNAKER
2. Lakukan pendaftaran akun apabila kamu belum memiliki akun
3. Lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan keadaan pribadimu
4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah kamu masukkan sebelumnya
5. Masuk/ login ke dalam akun
6. Lengkapi profil biodata diri
7. Cek pemberitahuan yang muncul apakah 'terdaftar' atau 'tidak terdaftar' sebagai calon penerima BSU 2022
Baca Juga: Modal 2 Telur Bisa Jadi Ide Jualan 1000an Dicocol Saus Sambal Dijamin Laris Manis