SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Siapa sosok yang memerintahkan untuk menembakan gas air mata hingga menyebabkan tragedi Kanjuruhan akhirnya terungkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi sudah menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Kapolri juga menjelaskan peran para tersangka hingga menyebabkan tragedi Kanjuruhan bisa terjadi.
Baca Juga: Apa Saja Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan? Ini Penjelasan Kapolri
Diketahui, kerusuhan di stadion Kanjuruhan merupakan tragedi mengerikan dalam dunia sepak bola Indonesia ini trending topic Twitter khususnya menyangkut gas air mata.
Tragedi di Stadion kanjuruhan Malang ini terjadi dalam pertandingan Liga 1 Persebaya Surabaya vs Arema FC, Sabtu 01 Oktober 2022.
Dalam kerusuhan yang bergejolak itu, terjadi karena berawal dari tim Arema FC kalah di kandang sendiri melawan Persebaya dengan skor 2-3.
Sampai akhirnya, polisi menembakkan gas air mata kepada para Aremania itu hingga memicu kepanikan dan membuat penonton berdesakan menuju pintu keluar, yang menyebabkan mereka mengalami sesak nafas, penumpukan massa, sampai terinjak-injak. Siapa sosok yang memberi perintah tembakan gas air mata?
Baca Juga: 42 Botol Ditemukan PSSI di Stadion Kanjuruhan, Aremania: Jangan Sudutkan Kami
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama keenam tersangka tragedi Kanjuruhan.
“Ada enam tersangka,” ujar Kapolri pada konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022.
Dari keenam nama tersebut, tiga diantaranya merupakan anggota kepolisian.
Ada dua anggota yang memerintahkan untuk menembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.
Dua polisi itu adalah Danyon Brimob Polda Jatim, H dan juga Kasat Samapta Polres Malang, BSA.