Geger! Rizky Billar Talak Satu Lesti Kejora, Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad, Dilarang Asal Sebut

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:28 WIB
Talak satu menjadi hal yang perlu diperhatikan, karena apabila suami melakukan perbuatan yang mengarah ke talak maka perlu berhati-hati dan ketahui apa niat dibalik ucapan atau perbuatan itu.  (Instagram @ustadzabdulsomad_official)
Talak satu menjadi hal yang perlu diperhatikan, karena apabila suami melakukan perbuatan yang mengarah ke talak maka perlu berhati-hati dan ketahui apa niat dibalik ucapan atau perbuatan itu. (Instagram @ustadzabdulsomad_official)

Kemudian, bagaimana talak bisa jatuh? Ustad Abdul Somad menyebutkan Ada 2 penyebabnya.

Baca Juga: Wudhu di Kamar Mandi Apa Boleh? Ustadz Abdul Somad Terangkan Hal Ini

1. Suami berkata, ku cerai kau talak satu atau dengan tulisan

2. Menggunakan kata khiasan, seperti, pulanglah kau ke rumah orang tuamu

Seperti dikatehui, bahwa talak khiasan itu harus diketahui terlebih dahulu niatnya apa atau bagaimana.

Baca Juga: Doa Agar Rezeki Lancar dan Hutang Cepat Lunas, Ini Amalan yang Diajarkan Ustadz Abdul Somad

UAS pun menyebutkan apabila, niatnya niat talak, maka jatuh talak. Namun, apabila tidak ada niat talak, maka hal itu pun tidak jatuh talak.

Oleh karena itu, Tanya terlebih dahulu apa niat dari suami itu apabila melakukan hal tersebut.

Suami istri memang harus menjaga lisannya, apalagi terkait hal-hal talak. Karena, apabila lisan tidak dijaga serta ada niatan untuk talak maka itu sudah sah hukumnya.

Lebih baik, apabila berselisih paham bicarakan empat mata secara baik-baik dengan pikiran dan hati yang damai.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait salah satu bentuk perbuatan talak satu.*** (Arip Nuraripin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X