Sidang perdana Bharada E berlangsung lebih singkat yaitu mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Saksi kunci akan dihadirkan dalam sidang Bharada E pekan depan.
Baca Juga: TERCIDUK! Momen Keakraban Ferdy Sambo dan Bharada E Main Bola Bareng, Warganet: Penontonnya bawa HT
Dalam sidang perdana Bahrada E tersebut, hakim ketua memutuskan untuk menunda memanggil saksi-saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Saksi-saksi kunci yang dimaksudkan adalah keluaraga, pacar dan kuasa hukum Brigadir J, juga beberapa saudara dari pihak korban.
Hakim ketua memaparkan akan ada 12 saksi yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan pada persidangan Bharada E pekan depan.
Berikut 12 saksi kunci pembunuhan Brigadir J yang akan hadir di persidangan Bharada E:
- Yuni Artika Hutabarat
- Samuel Hutabarat (Ayah Brigadir J)
- Marhareza Riski
- Devianita Hutabarat
- Rosti Simanjuntak
- Kamaruddin Simanjuntak
- Novitasari Nadea
- Sangga Parulian
- Roslin Emika Simanjutak
- Rohani simanjuntak
- Indrowanto Pasaribu
- Vera Maretha Simanjuntak alias Vera Simanjuntak (Pacar Brigadir J)
Baca Juga: Kompak Pakai Baju Orange, Bharada E Berani Melawan Sambo dengan Ungkap Fakta Sebenarnya
Rencananya saksi-saksi tersebut akan menjalani pemeriksaan secara zoom dengan alasan untuk mengejar waktu.
Hakim ketua bahkan mengungkapkan total saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J ada 61 orang yang tertera dalam BAP.
Sebelumnya kuasa hukum Bharada E juga memohon kepada hakim untuk dihadirkan 4 tersangka utama lainnya yaitu Putri Cadrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Naruf dan Bripka RR sebagai saksi dalam persidangan yang rencanya akan digelarpada 25 Oktober 2022. ***