Diduga Pacu Kangker Hingga Kematiaan, Ini Daftar Terbaru Sampo Unilever Yang Ditarik AS dari Pasaran

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:16 WIB
Unilever menarik produk dry shampoo  ((Unilever))
Unilever menarik produk dry shampoo ((Unilever))

AYOSEMARANG.COM -– Publik digegerkan oleh kabar penarikan produk Unilever dari pasaran.

Diketahui ada 19 produk Unilever Amerika Serikat yang secara sukarela telah menarik menarik dari pasaran.

Produk sampo Unilever kini telah ditarik dari pasaran dikarenakan mengandung zat berbahaya yang diduga dapat memacu kangker hingga kematian.

Dry Shampoo atau aerosol sampo kering adalah produk yang ditarik oleh Unilever belum lama ini.

Baca Juga: Apa Penyebab dan Kenapa Sampo Unilever Sampai Ditarik dari Pasaran? Kupas Tuntas Selengkapnya

pilihan produk sampo untuk anak
pilihan produk sampo untuk anak (Freepik)

Pihak Unilever pun telah membeberakan alasan soal apa penyebab dan kenapa sampo Unilever ditarik dari pasaran.

Beberapa produk sampo Unilever telah ditarik dari peredaran dikarenakan
kandungan benzena yang melebihi batas.

Diketahui, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, CDC, mengungkapkan bahwa dampak jangka panjang dari paparan benzena akan sangat berbahaya bagi tubuh.

Paparan benzena dalam kurun waktu yang lama dapat memacu gangguan darah, bahkan kerusakan sumsum tulang khususnya bagi penderita leukemia.

Baca Juga: Hindari Obat Sirup, Dokter Beberkan Tips Simple Agar Anak Mau Menelan Pil, Tablet dan Kapsul Tanpa Dipaksa

Tak hanya itu, bahkan resiko yang lebih besar adalah kandungan bahan kimia benzena dapat menyebabkan kanker pada manusia.

Yang lebih fatal adalah zat tersebut dapat mengancam jiwa yang berujung pada kematian.

Dikutip dari usatoday.com, penarikan produk Unilever tersebut hanya diberlakukan untuk produk sampo kering tertentu yang diproduksi sebelum Oktober 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X