BPOM telah merilis 126 sirup obat hasil verifikasi pengujian mandiri perusahaan farmasi yang aman sepanjang digunakan sesuai aturan. Selain itu juga BPOM merilis 168 sirup obat berdasarkan data registrasi BPOM yang tidak menggunakan 4 zat pelarut glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.***