AYOSEMARANG.COM -- Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 28 November 2022.
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan menghadirkan saksi sekaligus terdakwa Agus Nurpatria.
Agus Nurpatria memberberkan hasil autopsi jenazah Brigadir J terdapat tujuh luka tembak masuk dan enam tembakan keluar.
Baca Juga: NGERI! Ada Tujuh Peluru Bersarang di Tubuh Brigadir J, Benar Bharada E Bukan Penembak Tunggal?
Kenapa Agus Nurpatria ragu Atas Jumlah Tembakan Bharada E?
Hal itu membuat Agus Nurpatria ragu atas pernyataan Richard Eliezer alias Bharada E dengan mengatakan hanya mengeluarkan lima kali tembakan ke tubuh Brigadir J.
“Seperti yang dijelaskan Pak Arif memang benar kami terima informasi waktu itu bentuknya foto hasil autopsi sementara,” ujar Agus di PN Jaksel.
Yang membuat tambah ragu Agus Nurpatria atas pernyataan Bharada E hanya mengeluarkan lima tembakan dan yang pertama mengena ke dada Brigadir J.
Sementara dari hasil autopsi yang ditandatangani dokter itu ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar.
Hakim pun kembali mempertegas atas apa yang diungkapkan Agus Nurpatria dalam persidangan.
“7 tembakan luka masuk dan 6 luka keluar?," tanya hakim.
“Iya,” tegas Agus.