AYOSEMARANG.COM -- Hery Priyanto belakangan namanya tengah jadi sorotan karena menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hery Priyanto adalah seorang ahli digital forensik dan komputer forensik Puslabfor Polri, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Sidang yang berlangsung di PN Jakarta Selatan.
Kehadiran Hery Priyanto diketahui sebagai saksi dalam persidangan obstruction of justice alias perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Kamis (1/12/2022), kemarin.
Dalam persidangan tersebut, Hery Priyanto turut mengungkapkan bahwa dirinya juga andil dalam memeriksa barang bukti CCTV DVR yang berisi hardisk.
Kejanggalan DRV CCTV di kasus pembunuhan Brigadir J
Namun, sayangnya saat ia memeriksa isi dari barang bukti CCTV DVR, Hery Priyanto mendapati hal janggal dan mencengangkan.
Hery Priyanto turut mengungkapkan bahwa ia terkaget-kaget saat sistem file hardisk tidak diketahui dan tidak ada file di dalamnya.
"Kami lakukan pemeriksaan metode forensik, kami temukan hardisk tersebut tidak dikenali sebagai file sistem, dan tidak terdapat file apapun," ujar Hery di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip ayosemarang.com dari pmjnews.
Apa arti abnormal shutdown?
Setelah diperiksa lebih lanjut, Hery mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis log dan menemukan 300 sampel data dari 8 Juli hingga 13 Juli 2022, yakni jejak digital berupa abnormal shutdown sebanyak 26 kali.
"Pada 13 Juli 2022 sebanyak 17 kali, 12 Juli 2022 sebanyak 7 kali, 10 Juli 1 kali dan 8 Juli 1 kali," sebut Hery.