Mekanisme untuk dapatkan Set Top Box secara mandiri adalah sebagai berikut:
Langkah pertama buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
Selanjutnya Klik "Pencarian". Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
Baca Juga: 13 Rekomendasi Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo
"Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko. Kalau di Kota Semarang ya poskonya di Dinas Kominfo Semarang, begitupun di tempat lain," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang, Soenarto menjelaskan, sudah ada 16.191 STB yang sudah dibagikan seusai jatah yang diterima Kota Semarang.
Proses pembagian STB sendiri sudah dilakukan melalui verifikasi terlebih dulu di tingkat RT dan RW.
"Tujuannya adalah untuk mencatat warga yang berhak mendapatkan unit STB," tutunya.
Baca Juga: STB Gratis Kominfo 2022, Begini Syarat dan Langkah Dapat Set Top Box TV Digital
Dari pencatatan itu, ada sekitar 38 ribu warga kurang mampu yang belum mendapat bantuan STB.
"Kami menunggu bantuan dari pusat kembali. Ranah kami hanya ikut membantu pembagian," pungkasnya.
Itu tadi cara dapatkan Set Top Box (STB) untuk menonton siaran TV digital secara gratis di Kota Semarang.