Menurutnya, konfirmasi psikolog forensik menjadi pertimbangan bahwa Putri Candrawathi benar-benar diperkosa.
"Kalau di penyidikan, keterangan korban, kalau anda baca berkas, kejadian (kekerasan seksual) terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario," jelasnya.
Perdebatan terus berlanjut meski Fabri Diansyah sudah menjelaskannya kepada Kamaruddin Simanjuntak.
Bahkan tak segan-segan, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan keberadaan celana dalam milik Putri Candrawathi.
"Pakaian dalamnya Putri, ada enggak dijadikan barang bukti celana dalamnya?" kata Kamaruddin.
Situasi menjadi panas, pertanyaan Kamaruddin soal keberadaan celana dalam istri sang mantan Kadiv Propam itu tak dijawab oleh Febri Diansyah. ***