AYOSEMARANG.COM -- Terdakwa Kuat Maruf kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuat Maruf ditetapkan sebagai terdakwa setelah namanya ikut terseret dalam kasus penembakkan terhadap Brigadir J di rumah dinas Polri Duren Tiga.
Dalam sidang lanjutan, saat itu terdakwa Kuat Maruf mendengarkan keterangan dari saksi Ahli Pidana dan saksi Ahli Psikologi.
Tanggapan Kuat Maruf pemeriksaan Ahli Psikologi, masih punya nyali mengelak?
Dimana dalam keterangan saksi Ahli Psikologi menuturkan hasil tes terdakwa Kuat Maruf dalam hal kecerdasan.
Dari hasil penelitian tersebut, saksi Ahli Psikologi mengatakan jika terdakwa Kuat Maruf termasuk yang memiliki kecerdasan di bawah rata-rata.
"Kuat Maruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibanding populasi orang seusianya," ujar saksi ahli dikutip ayosemarang.com dari kanal YouTube KOMPAS TV, Kamis (22/12/2022).
Tidak hanya itu, saksi Ahli Psikologi juga menuturkan jika hal tersebut membuat Kuat Maruf menjadi lebih lambat dalam memahami informasi.
"Jadi Bapak Kuat Maruf ini agak lebih lambat dalam memahami informasi," saksi saksi ahli psikolog.
Mendengar keterangan saksi ahli psikolog itu, Kuat Maruf kemudian diberi kesempatan menanggapi mengenai hasil psikologi dirinya tersebut dengan santai dan bahkan ikhlas.
"Mohon maaf bu, kalau ibu menyimpulkan saya di bawah rata-rata saya ikhlas bu," kata Kuat Maruf.
Disisi lain Kuat Maruf justru menyampaikan rasa sakit hatinya selama dirinya menjalani proses sidang kasus kematian Brigadir J tersebut.