Kominfo Buka Lowongan Keja PPPK 2022 Posisi Ahli Pertama Pengendali Frekuensi Radio, Syaratnya Disini

photo author
- Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:36 WIB
Kominfo Buka Lowongan Keja PPPK 2022 Posisi Ahli Pertama Pengendali Frekuensi Radio, Catat Syaratnya Disini (istimewa)
Kominfo Buka Lowongan Keja PPPK 2022 Posisi Ahli Pertama Pengendali Frekuensi Radio, Catat Syaratnya Disini (istimewa)

8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan pribadi

9. Tidak menjadi anggota partai politik

10. Sehat jasmani dan rohani

11. IPK minimal D-III, D-IV, S1 2,75 dan Magister S2, Doktor S3 3,20

12. Wajib memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama

Penempatan posisi Ahli Pertama Pengendali Frekuensi Radio Wilayah Denpasar pada Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar.

Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara daring dan dapat dilihat pada ebsite resmi Kementerian Kominfo https://kominfo.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id.

Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima PPPK di Kementerian Kominfo.

Jika terdapat hal yang mencurigakan pelamar dapat melaporkan hal tersebut ke email [email protected].

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X