Rosti heran kenapa istri Ferdy Sambo itu hanya hanya dituntut 8 tahun padahal ikut merencanakan pembunuhan anaknya.
“Hukum yang semaksimal mungkin pada si Putri karena tidak mempunyai perasaan, melanggang si Putri dengan hukuman 8 tahun itu,” ujar Rosti.
Rosti meminta kepada majelis hakim untuk bersikap seadil-adilnya atas pembunuhan Brigadir J.
Bahkan ibu Yosua memohon keadilan kepada Presiden Jokowi terkait kasus pembunuhan berencana anaknya.
Baca Juga: Ratapan Anak Ferdy Sambo Tahu Ayahnya Dituntut Penjara Seumur Hidup, Unggah Video di TikTok
“Sebagai kepala negara tolong kami untuk mendapatkan keadilan, bagi anak kami yang telah dianiaya,” pungkas Rosti Simanjuntak.
Dalam pembunuhan berencana Yosua, Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.