Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Soraki JPU

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 15:46 WIB
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Soraki JPU (Dok. Twitter)
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Soraki JPU (Dok. Twitter)

"Putri Chandrawati telah melakukan tindak pidana dan terbukti terlibat pembunuhan berencana yang didakwa dan diancam dengan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 s/d 1 KUHP," kata JPU.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun dipotong masa tahanan perintah terdakwa tetap ditahan," tambahnya.

Mendengar tuntutan jaksa terhadap terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan 8 tahun penjara sontak mendapat reaksi dari pengunjung sidang.

Terdengar sangat jelas suara sorakan "huuu" dari pengunjung persidangan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Hanya Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ternyata Ini Alasan Jaksa Penuntut Umum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X