Tawuran Maut Antargeng Anak Bawah Umur di Batas Kota Batang, Berawal dari Menantang di Media Sosial

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 13:23 WIB
AKBP M Irwan Susanto, saat konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Kamis 19 Januari 2023. (Foto: Muslihun/Kontributor Batang)
AKBP M Irwan Susanto, saat konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Kamis 19 Januari 2023. (Foto: Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM --  14 pelaku tawuran antargeng yang menewaskan satu orang warga Kabupaten Batang, delapan dari tersangka merupakan anak di bawah umur yang merupakan warga Kota Pekalongan.

Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto menyatakan akan memberi perlakuan khusus pada pemrosesan pidana tersangka di bawah umur tersebut.
 
“Terkait dengan di bawah umur, ada perlakuan khusus. Tersangka yang dewasa tetap kita proses dan prosesnya lebih cepat. Maka dari itu, hari ini kita cepat-cepat memberitahukan kepada media secara resmi, sehingga tidak timbul pertanyaan," kata AKBP M Irwan Susanto, saat konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: VIRAL Orang Tua Siswa Gunting Rambut Guru SD di Gorontalo, Tak Terima Rambut Anaknya Digunting
 
Media sosial menjadi awal mula tawuran yang menewaskan seorang pemuda Batang. Baginya, media sosial juga mempengaruhi terhadap kenakalan dari remaja saat ini.
 
"Jadi patroli cyber akan lebih diperketat dan kita juga minta bantuan media kalau memang ada informasi," tuturnya.
 
Selain para pelajar, terdapat juga tersangka berusia dewasa dengan berbagai pekerjaan. Mulai dari swasta, hingga nelayan. Ada juga yang tidak bekerja.
 
Kapolres menyebut seluruh pelaku merupakan warga Kota Pekalongan. Warga Kabupaten Batang hanya korban yang meninggal.

Baca Juga: 7 Jenis Kuntilanak yang Harus Anda Ketahui, Nomor 6 Paling Jarang Terlihat

AKBP Irwan Susanto membenarkan bahwa para pelaku termasuk dalam sebuah kelompok.
 
"Ya kalau dinyatakan sebuah kelompok atau komunitas, iya ini sudah termasuk karena anggotanya salah satunya adalah 10 dan sepuluhnya dinyatakan turun (ikut tawuran)," ucapnya.
 
Irwan menyebut para peserta tawuran sepakat untuk mengatakan kecelakaan lalu lintas saat korban dibawa ke rumah sakit. Alasan itu langsung dibantah pihak medis yang menyampaikan luka disebabkan benda tajam.
 
Sebelumnya, seorang pemuda asal Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang, Arya Hardi Putra (21), tewas dalam tawuran antargeng motor.

Baca Juga: Apa Arti Sundala yang Viral di TikTok? Ternyata Begini Artinya dalam Bahasa Makassar di Sulawesi

Tawuran itu melibatkan geng asal Kabupaten Batang melawan geng asal Kota Pekalongan.
 
Saat ini, Satreskrim Polres Batang sudah mengamankan 14 pelaku penganiayaan hingga membuat korban tewas. Arya tewas setelah dianaya serta terkena sayatan senjata tajam.
 
Tawuran itu terjadi pada Jumat (13/1), sekitar pukul 03.00 di Batas Kota. Tepatnya di Jl Mayjend Sutoyo, Desa Denasri Kulon, Kecamatan/Kabupaten Batang. Dekat SMPN 17 Pekalongan.

Tawuran antara geng THE_BOYS_STRES06 dari Kota Pekalongan melawan AMERIKA252GANS asal Batang.

Baca Juga: David GadgetIn Sudah Pegang Apple iPhone 16 Pro, Benarkah iPhone 16 Pro Max Diam-Diam Meluncur?
 
Pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap orang (Pengroyokan) hingga menyebabkaan meninggal dunia. Mereka para pelaku diancam kurungan penjara 12 tahun penjara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X