Cegah Tawuran, Kapolres Kendal akan Tindak Tegas Pelaku

- Rabu, 30 November 2022 | 18:00 WIB
Sosialisasi pencegahan tawuran antarpelajar di wilayah hukum Polsek Kaliwungu, Rabu 30 November 2022.  (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Sosialisasi pencegahan tawuran antarpelajar di wilayah hukum Polsek Kaliwungu, Rabu 30 November 2022. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Mencegah agar kejadian tawuran tidak lagi terulang kembali, Polres Kendal bergerak cepat melakukan upaya seperti patroli dan sosialisasi kepada remaja dan pelajar.

"Pascakasus tawuran minggu kemarin, yang melibatkan dua gangster di Kendal dan menewaskan satu orang kami bergerak cepat melakukan upaya pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Kendal," kata Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam Rabu 30 November 2022.

Seluruh polsek yang ada di Kabupaten Kendal secara serentak melakukan sosialisasi upaya pencegahan aksi tawuran yang melibatkan stakeholder seperti Polri, TNI, sekolah, orang tua murid, murid dan forkopimcam.

 Baca Juga: Tiga Rumah di Kelurahan Jotang Terbakar

"Seluruh polsek secara serentak saya minta untuk melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terjadinya aksi tawuran. Kami minta agar polsek melibatkan stakeholder seperti Polri, TNI, pihak sekolah, orang tua murid, murid dan Forkopimcam," imbuhnya.

Kapolres berharap dengan sosialisasi pencegahan aksi tawuran pelajar setidaknya bisa mengantisipasi kembali terjadinya aksi tawuran pelajar. Ini merupakan salah satu upaya Polres Kendal sebagai aparat penegak hukum untuk mengantisipasi kembali terjadinya aksi tawuran pelajar.

Sosialisasi ini sengaja melibatkan pihak-pihak terkait seperti sekolah maupun orang tua murid agar bisa lebih waspada dalam mengawasi anaknya dalam pergaulan baik didalam sekolah maupun di luar sekolah.

"Kita memang sengaja libatkan pihak sekolah dan orang tua murid serta murid agar orang tua murid dan pihak sekolah bisa lebih waspada dalam mengawasi anaknya, terutama dalam pergaulan baik di dalam lingkungan sekolah maupun diluar sekolah," terangnya.

Baca Juga: Hindari Motor Menyeberang, Truk Muat Gula Terguling di Pantura Kendal, Lalu Lintas Macet Panjang

AKBP Jamal Alam menegaskan tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku aksi tawuran yang telah melakukan tindakan melanggar hukum di wilayah hukum Polres Kendal.

"Kami akan tindak tegas bagi mereka yang melakukan aksi tawuran dan melakukan tindakan melanggar hukum khususnya di wilayah hukum Polres Kendal. Jadi jangan ada lagi aksi tawuran antar pelajar atau gangster," tegasnya.

Sementara dalam sosialisasi di wilayah Kaliwungu, Kapolsek AKP Slamet Mustamto menyampaikan, fenomena kenakalan remaja sudah luar biasa dan mengancam jiwa. Diakui wilayah Kaliwungu masih banyak kejadian seperti perkelahian antar geng.

“Usia remaja merupakan usia anak ingin menunjukkan jati diri, bagi mereka tawuran seperti menjadi kebanggaan,” katanya.

Baca Juga: BRI Kendal dukung Digitalisasi Pendidikan dan Kemandirian 1000 Madrasah dan Ponpes melalui Junio Smart

Halaman:

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Besok, PKL Alun-alun Kaliwungu Pindah ke Shelter

Jumat, 31 Maret 2023 | 14:20 WIB
X