Inilah Keistimewaan Menikah di Bulan Rajab Menurut Islam, Adakah Tanggal Baik dan Buruk?

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 08:50 WIB
Keistimewaan Menikah di Bulan Rajab Menurut Islam. (NUonline)
Keistimewaan Menikah di Bulan Rajab Menurut Islam. (NUonline)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Diketahui menikah di bulan Rajab ternyata memiliki keistimewaan tersendiri bagi umat muslim.

Apalagi bulan Rajab merupakan bulan yang dimuliakan Allah SWT untuk umat muslim menjalankan ibadah lebih banyak lagi.

Dalam kalender Islam atau Hijriyah bulan Rajab adalah bulan bulan ke-7 di antara bulan Jumadil Akhir dan Syaban.

Baca Juga: Tertinggal Puasa Rajab, Apa Bisa Mulai Tanggal 24 Januari 2023? Ternyata Begini Penjelasannya!

Tahun ini tanggal tanggal 1 Rajab 1444 Hijriah jatuh pada Senin tanggal 23 Januari 2023.

Selain puasa Rajab, umat muslim juga dianjurkan untuk melaksanakan shalat, doa, dzikir, bahkan menikah.

Salah satu ibadah dalam Islam yakni menikah atau pernikahan. Laki-laki dan perempuan dalam naungan Allah SWT disatukan kepada ikatan yang suci dan halal.

Lantas mengapa menikah saat istimewa di bulan Rajab?

Baca Juga: Doa Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Rajab, Bolehkah Digabung dengan Puasa Rajab dan Gimana Hukumnya?

Dalam sebuah hadits, sabda Rasulullah "Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban." (HR. Bukhari)

Dikutip dari berbagi sumber, ada empat keistimewaan menikah di bulan Rajab di antaranya:

1. Bulan Rajab dianggap salah satu bulan yang istimewa dalam Islam. Adapun bulan ini merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.

2. Menikah pada bulan yang dekat dengan bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Apakah Besok Masih Bisa Puasa Rajab? Simak Berbagai Keistimewaan Puasa Rajab

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X