Selain itu, Syekh al-Barizi juga berfatwa, "Apabila seseorang berpuasa qadha Ramadhan atau lainnya di hari-hari yang dianjurkan berpuasa seperti puasa Rajab, maka pahala keduanya bisa didapatkan, baik disertai niat berpuasa sunnah atau tidak."
Dengan begitu sudah jelas bahwa hukum niat puasa Rajab digabung dengan puasa qadha Ramadhan adalah sah dan diperbolehkan.
Niat Puasa Qadha Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.