SIDANG PLEDOI! Richard Eliezer Minta Maaf ke Tunangannya: Saya Ikhlas Apa pun Keputusannya

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:12 WIB
Richard Eliezer meminta maaf ke tunangan karena batal menikah dalam waktu dekat (Tangkapan Layar Kompas Tv)
Richard Eliezer meminta maaf ke tunangan karena batal menikah dalam waktu dekat (Tangkapan Layar Kompas Tv)

AYOSEMARANG.COM -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer telah membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh JPU, di atas dari tuntutan 3 terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang hanya 8 tahun.

Meski Richard Eliezer juga ditetapkan oleh LPSK sebagai Justice Collaborator (JC) dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J, JPU dengan keputusan tuntutanya kepada Bharada E yaitu 12 tahun penjara.

Baca Juga: Kecewa dan Merasa Diperalat Ferdy Sambo, Richard Eliezer: Saya Benar-benar Hancur

LPSK menilai status JC yang diberikan Bharada E seolah hanya diberikan jubah, tidak dengan rewardnya karena tuntutan yang diterima tidak sesuai.

Olehnya itu, pengacara Bharada E mengajukan permohonan nota pembelaan atas tuntutan yang diputuskan JPU.

Dalam momen pembacaan pembelaan atau pledoi, Bharada E menyampaikan permohonan maafnya kepada tunangannya yang bernama Duce Maria Angeline Christanto.

Hal itu disampaikan Richard Eliezer atau Bharada E saat membacakan nota pembelaannya di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Baca Juga: Meski Jadi Eksekutor Pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Bisa Dapat Keringanan Hukuman dengan 2 Pasal Ini

Kepada tunangannya, Bharada E merasa bersalah karena adanya kasus yang menjeratnya sehingga mereka harus menunda pernikahan.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kita," kata Richard Eliezer.

"Kalau pun harus menunggu, tunggulah saya selesai menjalani proses hukum ini," lanjutnya.

Selain itu, Richard Eliezer juga tidak memaksakan kekasihnya itu (Duce Maria Angeline Christanto) untuk menunggunya. Ia mengaku dengan tulus dan ikhlas keputusan apapun yang diambil kekasihnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Buka 3 Posisi Loker! Inilah Syarat Masuknya

Halaman:

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X