AYOSEMARANG.COM -- Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan salah seorang mahasiswa UI alias Universitas Indonesia, M Hasya Atallah Syahputra menghebohkan publik.
Pasalnya, usai menjadi korban kecelakaan maut, Hasya Atallah malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keluarga korban kecelakaan kemudian menerima undangan Polda Metro Jaya dan bertemu dengan pihak kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga mengungkapkan apa yang ada di hati mereka.
Ira, sebagai ibunda mendiang Hasya, mengungkapkan tanggapannya soal status anak kandungnya yang tewas dalam insiden kecelakaan itu justru dijadikan tersangka.
"Alhamdulillah pagi ini kami mendapat undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung dan mencurahkan isi hati kami," kata Ira.
"Curhat langsung tanpa ada kamera," tambahnya, seperti dikutip ayosemarang.com dari laman PMJ News pada Kamis (2/2/2023).
Ira pun mengungkapkan harapannya agar mendiang anaknya yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu mendapat keadilan.
Mengetahui status tersangka anaknya yang sudah tewas dalam kecelakaan maut itu, pihak keluarga mengaku heran dan kecewa.
"Kami hanya ingin keadilan untuk putra kami," katanya.
"Di mana sekarang anak kami itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, padahal anak kami meninggal dunia dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.
Akhirnya, curhatan ibu yang kehilangan anaknya itu menjadi perhatian Polda Metro Jaya yang diwakili Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Artikel Terkait
Tingkatkan Penanganan Bibir Sumbing, Mahasiswa UI Ciptakan Cleft Sintesa
Tiga Mahasiswa UI Temukan Obat Alternatif Antikanker Serviks
Nettox Watch Karya Mahasiswa UI untuk Atasi Kecanduan Internet
Diduga Ditabrak Mobil Purnawirawan Polisi, Mahasiswa UI Tewas dan Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Dirlantas
Buntut Kasus Kecelakaan Maut Oleh Purnawirawan Polisi Mahasiswa UI Jadi Tersangka? Kompolnas Ambil Sikap Tegas
Kompolnas Soroti Proses Pengusutan Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI, Sentil Soal Keberpihakan Polisi