Honorer Usia Lebih dari 35 Tahun Bisa Langsung Jadi PNS Tanpa Tes! Berikut Syaratnya

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 21:24 WIB
Ilustrasi tenaga honorer (bkn.go.id)
Ilustrasi tenaga honorer (bkn.go.id)

1. Maksimal berusia 35 tahun dan sudah mengabdi selama 1-5 tahun secara terus menerus

2. Maksimal berusia 40 tahun dan sudah mengabdi selama 5-10 tahun secara terus menerus

Baca Juga: Aturan Baru, Guru PNS dan PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah Asal Penuhi Syarat Ini, Apa Saja?

3. Maksimal usia 46 tahun dan sudah mengabdi selama 10-20 tahun secara terus menerus

4. Maksimal usia 46 tahun dengan pengabdian selama 20 tahun atau lebih terus menerus

Semoga tetap ada jalan keluar yang lebih baik untuk seluruh tenaga honorer di Indonesia.***(Aryo Prihadi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X