AYOSEMARANG.COM - polisi menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Ada sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung pada Kamis, 2 Februari 2023 tersebut.
polisi mengatakan kecelakaan terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa pada 6 Oktober 2022 malam.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Order Fiktif di Sebuah Perusahaan Semarang, Kerugian Mencapai Rp162 Juta
Sepeda motor Hasya tabrakan dengan Mitsubishi Pajero Sport milik eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Saat kejadian, Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono bercat hitam.
Akan tetapi saat rekonstruksi ulang kecelakaan sudah terjadi perubahan warna menjadi putih. Nomor polisi tetap sama, yaitu pelat nomor B 2447 RFS.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan saat kasus ini dianggap selesai, mobil dikembalikan kepada pemiliknya. Yaitu AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Diduga, sebelum peristiwa yang merenggut nyawa Hasya, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono mengubah warna mobil metoda lapis stiker sehingga tampak berwarna hitam.
"Itu karena kemarin sudah di SP3, jadi kendaraan ini dikembalikan. Nanti sepeda motor Pulsar (milik Hasya) juga akan kami kembalikan. Mobil kemarin sudah diambil pemiliknya, stiker dilepas," jelas Kombes Pol Latif Usman di Jagakarsa, Kamis, 2 Februari 2023.
Ia menambahkan, semua bagian mobil yang digunakan dalam rekonstruksi ulang dengan saat kejadian semuanya sama. Termasuk bumper depan yang terlihat penyok akibat menabrak motor milik Hasya.
"Nomor pelat, sama semua, cuma cat saja," tukas Kombes Pol Latif Usman.
Berikut sembilan adegan rekonstruksi ulang kasus meninggalnya Hasya:
Artikel Terkait
Sosok Nur Penumpang Audi Penabrak Selvi Amalia yang Ngaku Istri Polisi, Ternyata Selingkuhan Kompol D
Jadi Tersangka Usai Tewas Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi, Keluarga Hasya Protes, Ini Respon Polda Metro Jaya
Polisi Sahabat Anak, Polsek Patebon Kendal Kenalkan Tertib Lalu Lintas dan Cegah Penculikan
Kasus Penipuan Modus Undangan Pernikahan Online: Polisi Tangkap Pembuat Aplikasi di Sulsel
Polisi Amankan Pelaku Order Fiktif di Sebuah Perusahaan Semarang, Kerugian Mencapai Rp162 Juta