Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka, Cat Mobil Pajero Berubah Warna Jadi Sorotan

photo author
- Jumat, 3 Februari 2023 | 16:12 WIB
Reka ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI M Hasya Attalah Syahputra, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa
Reka ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI M Hasya Attalah Syahputra, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa

Sebuah motor Yamaha NMax berwarna merah dari selatan ke utara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari arah berlawanan melaju sebuah mobil Mitshubishi Pajero Sport yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, kecepatan 30 km per jam di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari arah berlawanan, Hasya berkendara di belakang Yamaha NMax. Ia mencoba menghindari motor yang hendak berbelok ini.

"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata AKP Darwis, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022).

Kemudian mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono berhenti di sebelah kiri jalan. Saat itu ia terlihat mengecek kondisi dengan turun dari mobil. AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono kemudian dibawa ke tepi jalan.

Korban terlentang di dekat sepeda motornya. Pengemudi bersama beberapa masyarakat mengangkat Hasya ke pinggir jalan.

"Kemudian adegan kesembilan pengemudi dan beberapa warga. Pengemudi menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," baca AKP Darwis.

Selanjutnya, warga mengangkat korban Hasya ke ambulans untuk dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Kasus Penipuan Modus Undangan Pernikahan Online: Polisi Tangkap Pembuat Aplikasi di Sulsel

Untuk diketahui, kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya menjadi viral di media sosial.

Awalnya kasus tersebut viral karena penanganannya yang lambat hingga polisi menutup perkara itu.

Belakangan kasus tersebut viral karena Hasya yang telah tiada ditetapkan sebagai tersangka.***(Metro Suara/Samarpita Karmacari)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X