Breaking News! TOK, Majelis Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo atas Pembunuhan Brigadir J

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 16:13 WIB
Breaking news! Tok, majelis hakim vonis mati Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J. (PMJnews)
Breaking news! Tok, majelis hakim vonis mati Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J. (PMJnews)

Atas kematian Brigadir J, JPU sendiri menjerat terdakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair, Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Sekedar diketahui, pembacaan vonis terdakwa Ferdy Sambo ini sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.*** (Syarifuddin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X