Kenapa Manusia Bisa Berada di Titik Hampa dan Tak Tahu Harus Apa? Ternyata Ini Gejala dan Cara Mengatasinya

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 20:37 WIB
Merasa hidup datar dan tidak semangat dalam menjalankan kehidupan ternyata merupakan ciri bahwa kamu tengah berada dalam fase languishing. (Pixabay/ Enrique Meseguer)
Merasa hidup datar dan tidak semangat dalam menjalankan kehidupan ternyata merupakan ciri bahwa kamu tengah berada dalam fase languishing. (Pixabay/ Enrique Meseguer)

AYOSEMARANG.COM – Dalam dunia psikologi, terdapat sebuah istilah languishing, yaitu kondisi di mana seseorang sulit menjelaskan emosi yang tengah dirasakan.

Perasaan ini berasal dari sekumpulan emosi yang muncul dan membuat diri menjadi jenuh, bosan, malas melakukan aktivitas serta merasa bahwa hidup berjalan datar.

Dalam masa ini, kita tidak tertarik dengan kehidupan, bahkan hal-hal menarik yang ada di dalamnya.

Baca Juga: Apa Itu Inner Beauty? Begini Cara Memancarkannya, Siap Bersinar dari Dalam Diri

Pada fase ini, seseorang akan bingung menjelaskan perasaannya pada orang lain. Perasaan tersebut tidak bisa disebut ke dalam bagian stres maupun depresi.

Languishing berbeda dengan depresi, meskipun keduanya memengaruhi kondisi emosional si penderita.

Istilah languishing bukan merupakan istilah medis yang sah.

Meski demikian, para ahli mengatakan bahwa perasaan tersebut benar adanya.

Para ahli lebih senang mengatakan bahwa kondisi ini disebut dengan titik tengah antara masalah kesehatan mental dan kesehatan mental yang baik.

Beberapa gejala yang dialami seseorang saat berada dalam posisi languishing yaitu:

Baca Juga: Ketahui 5 Penyebab dan Cara Mengatasi Perkutut Malas Bunyi di Sini

1. Sulit menyelesaikan pekerjaan

2. Tidak ingin melakukan sesuatu

3. Tidak sedih atau pun bahagia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X