4. Revisi atau penyesuaian UMK yang dapat dilakukan di akhir tahun berdasarkan evaluasi ekonomi daerah.
Surabaya masih menempati posisi pertama sebagai kota dengan UMK tertinggi di Jawa Timur 2025, disusul oleh Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto. Dengan asumsi kenaikan rata-rata 6–7 persen seperti tahun sebelumnya, UMK 2026 diperkirakan akan berada di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,4 juta untuk lima daerah tersebut.
Kendati demikian, angka resmi akan ditentukan melalui keputusan gubernur setelah mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta hasil dialog antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh pada akhir tahun 2025.