Hore! Segini Prediksi Kenaikan UMK Demak 2026 Berdasarkan Tren 5 Tahun Terakhir

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 17:37 WIB
UMK Demak 2026 diprediksi di kisaran Rp3,08–3,25 juta. Lihat perbandingan versi tuntutan buruh dan ekonomi nasional. (Freepik )
UMK Demak 2026 diprediksi di kisaran Rp3,08–3,25 juta. Lihat perbandingan versi tuntutan buruh dan ekonomi nasional. (Freepik )

AYOSEMARANG.COM -- Menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026, perhatian masyarakat Kabupaten Demak kembali tertuju pada seberapa besar kenaikan yang akan ditetapkan pemerintah. Bagi para pekerja, UMK bukan sekadar angka, melainkan penentu kesejahteraan dan daya beli keluarga. Di sisi lain, bagi pengusaha, kenaikan UMK harus tetap memperhatikan kemampuan industri agar tidak menimbulkan beban biaya produksi berlebihan.

Kabupaten Demak, yang dikenal sebagai salah satu daerah industri pesisir Jawa Tengah, memiliki peran penting dalam sektor manufaktur, logistik, dan pertanian. Dalam lima tahun terakhir, Demak terus mencatat pertumbuhan ekonomi yang stabil dengan tingkat upah yang juga meningkat secara bertahap. Bahkan, UMK Demak menjadi salah satu yang tertinggi kedua di Jawa Tengah setelah Kota Semarang.

Peningkatan ini menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dan provinsi untuk menyeimbangkan antara kesejahteraan pekerja dengan keberlangsungan dunia usaha. Namun, bagaimana tren kenaikan UMK Demak selama lima tahun terakhir dan seperti apa prediksi upah tahun 2026 nanti? Berikut ulasannya.

Baca Juga: UMK Kendal 2026 Diprediksi Tembus Rp3 Juta, Ini Tren 5 Tahun Terakhir

Tren Kenaikan UMK Demak Selama 5 Tahun Terakhir

Selama periode 2021 hingga 2025, UMK Kabupaten Demak terus mengalami peningkatan dengan rincian sebagai berikut:

- Tahun 2021 sebesar Rp2.511.526
- Tahun 2022 sebesar Rp2.513.005
- Tahun 2023 sebesar Rp2.680.421
- Tahun 2024 sebesar Rp2.761.236
- Tahun 2025 sebesar Rp2.940.716

Jika dilihat dari data tersebut, total kenaikan selama lima tahun terakhir mencapai Rp429.190 atau sekitar 17 persen secara kumulatif. Angka ini menunjukkan bahwa setiap tahun terdapat kenaikan rata-rata antara 3 hingga 6 persen. Tren tersebut tergolong stabil, meskipun beberapa tahun terakhir kenaikan UMK diwarnai dengan perdebatan antara serikat buruh dan pelaku industri.

Prediksi UMK Demak 2026 Versi Tuntutan Buruh: Naik 10,5 Persen

Serikat buruh di berbagai wilayah, termasuk Demak, diperkirakan akan menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 10,5 persen. Tuntutan ini didasari oleh meningkatnya biaya hidup, harga kebutuhan pokok, transportasi, serta sewa tempat tinggal yang terus naik setiap tahun.

Jika usulan tersebut disetujui, maka UMK Demak tahun 2026 diprediksi naik menjadi sekitar Rp3.250.000.

Perhitungannya adalah sebagai berikut:
2.940.716 x 10,5% = 308.776
2.940.716 + 308.776 = Rp3.249.492 (dibulatkan menjadi Rp3,25 juta).

Bagi kalangan pekerja, kenaikan sebesar ini dinilai ideal untuk menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Namun, di sisi lain, pelaku usaha menilai bahwa kenaikan di atas 10 persen bisa menjadi beban berat bagi industri padat karya yang masih dalam tahap pemulihan pascapandemi dan menghadapi tekanan ekonomi global.

Prediksi UMK Demak 2026 Versi Pertumbuhan Ekonomi Nasional: Naik 5 Persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X