Sementara itu, jika mengacu pada laju pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia yang berada di kisaran 5 persen, maka proyeksi kenaikan UMK Demak 2026 diperkirakan akan lebih moderat.
Dengan asumsi kenaikan 5 persen, maka nilai UMK Demak 2026 bisa mencapai sekitar Rp3.087.752.
Perhitungannya yaitu:
2.940.716 x 5% = 147.036
2.940.716 + 147.036 = Rp3.087.752.
Kenaikan sebesar ini dianggap realistis oleh kalangan pengamat ekonomi karena menyesuaikan dengan kondisi makro ekonomi dan tingkat inflasi nasional yang masih terkendali. Namun bagi pekerja, kenaikan 5 persen belum tentu cukup untuk mengimbangi kenaikan biaya hidup di kawasan industri seperti Demak yang terus berkembang.
Analisis Tren dan Tantangan UMK Demak
Dalam lima tahun terakhir, UMK Demak mencatat pertumbuhan rata-rata yang cukup stabil. Kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta penyesuaian kebutuhan hidup layak (KHL). Meski demikian, setiap tahunnya pembahasan penetapan UMK selalu diwarnai perbedaan pandangan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Tantangan terbesar dalam menentukan UMK 2026 adalah bagaimana menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dengan kemampuan sektor industri yang tengah menghadapi tekanan biaya energi, bahan baku, dan logistik. Pemerintah diharapkan dapat mengambil keputusan yang adil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal maupun nasional.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 Halaman 231, Permasalahan Lingkungan Akibat Kebutuhan Manusia
Melihat tren lima tahun terakhir, UMK Demak 2026 diperkirakan akan berada di kisaran Rp3,08 juta hingga Rp3,25 juta, tergantung kebijakan yang diambil pemerintah daerah serta hasil pembahasan dengan dewan pengupahan.
Jika pemerintah memutuskan mengikuti tuntutan buruh dengan kenaikan 10,5 persen, maka upah pekerja akan naik signifikan dan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, jika mengikuti pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5 persen, maka kenaikan akan lebih moderat dan menjaga keseimbangan ekonomi daerah.
Keputusan akhir mengenai UMK Demak 2026 biasanya diumumkan pada akhir tahun 2025 oleh Gubernur Jawa Tengah, setelah melalui pembahasan panjang dan kajian bersama seluruh pihak terkait.