AYOSEMARANG.COM -- Kawasan Solo Raya dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi penting di Jawa Tengah yang terus menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun.
Setelah pada tahun 2025 seluruh daerah di Solo Raya mengalami kenaikan upah minimum rata-rata sebesar 6,5 persen, kini perhatian publik mulai tertuju pada prediksi kenaikan UMK tahun 2026.
Berdasarkan tren ekonomi nasional hingga Oktober 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat berada di kisaran 5 persen.
Angka tersebut menjadi acuan penting dalam memperkirakan besaran kenaikan UMK 2026.
Dengan kondisi ekonomi yang relatif stabil namun tidak melonjak signifikan, maka kenaikan UMK Solo Raya tahun 2026 diprediksi berada di kisaran 5 persen dari nilai tahun 2025.
Baca Juga: Bus Listrik Trans Semarang Mulai Uji Coba, Warga Bisa Naik Gratis!
Gambaran UMK Solo Raya 2025 sebagai Dasar Perhitungan
Untuk memberikan gambaran, berikut besaran UMK Solo Raya pada tahun 2025 yang menjadi dasar prediksi kenaikan 2026:
- Kota Surakarta: Rp 2.416.560
- Kabupaten Karanganyar: Rp 2.437.110
- Kabupaten Boyolali: Rp 2.396.598
- Kabupaten Klaten: Rp 2.389.872
- Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.359.488
- Kabupaten Sragen: Rp 2.182.200