- Kabupaten Wonogiri: Rp 2.180.587
Jika proyeksi kenaikan sebesar 5 persen tersebut terealisasi, maka UMK Solo Raya tahun 2026 diperkirakan akan berada pada kisaran berikut:
- Kota Surakarta: sekitar Rp 2.537.000
- Kabupaten Karanganyar: sekitar Rp 2.558.000
- Kabupaten Boyolali: sekitar Rp 2.516.000
Baca Juga: Buruh Kota Semarang Desak UMK 2026 Jadi Rp4,1 Juta, Naik 100 Persen!
- Kabupaten Klaten: sekitar Rp 2.509.000
- Kabupaten Sukoharjo: sekitar Rp 2.477.000
- Kabupaten Sragen: sekitar Rp 2.291.000
- Kabupaten Wonogiri: sekitar Rp 2.289.000
Faktor yang Mempengaruhi Prediksi Kenaikan UMK 2026
Beberapa faktor yang diperkirakan menjadi penentu arah kenaikan UMK Solo Raya tahun 2026 antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi nasional
Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5 persen hingga Oktober 2025, pemerintah kemungkinan akan menyesuaikan besaran UMK secara moderat tanpa lonjakan besar.
2. Inflasi daerah
Jika inflasi di Jawa Tengah dan wilayah Solo Raya tetap terkendali di bawah 3 persen, maka kenaikan UMK 2026 cenderung tidak jauh dari 5 persen.
3. Produktivitas tenaga kerja dan investasi
Sektor industri manufaktur, tekstil, dan kuliner di kawasan Solo Raya masih menjadi penggerak utama. Kenaikan UMK yang proporsional diharapkan tetap menjaga daya saing investasi.