4. Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Keputusan akhir tetap akan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang UMK 2026, yang biasanya mempertimbangkan rekomendasi dari masing-masing kabupaten atau kota.
Harapan Pekerja dan Dunia Usaha
Kenaikan UMK Solo Raya tahun 2026 diharapkan mampu menjaga kesejahteraan pekerja tanpa membebani dunia usaha. Kenaikan sebesar 5 persen dinilai cukup realistis untuk menyeimbangkan kebutuhan hidup dan kemampuan perusahaan di tengah situasi ekonomi global yang masih berfluktuasi.
Jika tren ekonomi nasional terus membaik hingga akhir 2025, bukan tidak mungkin realisasi kenaikan UMK Solo Raya 2026 bisa sedikit lebih tinggi dari perkiraan. Namun, untuk saat ini, kenaikan sekitar 5 persen menjadi angka yang paling logis dan moderat berdasarkan kondisi ekonomi terkini.