Dikutip dari laman jatengprov.go.id, tercatat laju inflasi di Jateng secara year on date (yod) di tahun 2022 adalah 3,87 persen.
Sedangkan secara year on year (yoy), atau sejak Agustus 2021-Agustus 2022, laju inflasi di Jateng adalah 5,03 persen.
Diprediksi UMP Jawa Tengah 2023 akan naik 5 persen jika mengacu pada inflasi secara year on year (yoy).
Tahun lalu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menetapkan Upah Minimum Jateng 2022 hanya naik 0,78 persen tahun 2022.
Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2023 Pasti Naik, Berapa Persen? Ini Bocoran Menaker
Jumlah tersebut menjadi yang terendah di Indonesia.
Sampai saat ini, Ganja Pranowo masih menggunakan inflasis sebagai ukuran kenaikan UMP dan UMK 2023.
Buruh juga tegas menolak penetapan UMK 2023 menggunakan PP 36/2021 tentang Pengupahan yang dianggap tidak relevan dalam mengatur upah pekerja karena tidak mengakomodasi variabel kebutuhan hidup layak (KHL).
Lantas kapan penetapan besaran UMP 2023 akan diumumkan Menaker?
Baca Juga: Daftar UMK 2023 Jawa Tengah, 5 Kota dan Kabupaten Ini Masih Tertinggi
Sesuai Permenaker batas akhir penetapan UMP 2023 pada 28 November dan UMK 2023 pada 7 Desember 2022.
Itulah informasi terkait prediksi besaran kenaikan UMP Jawa Tengah 2023 dan jadwal penetapan Upah Minimum untuk tahun depan.