AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Upah Minimum Provinsi yang ditetapkan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengalami kenaikannya hingga 6,9 persen dari tahun sebelumnya.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan UMP di Sulawesi Selatan naik dari tahun sebelumnya. Nilai kenaikan itu mencapai Rp219 ribu per bulan.
Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2023 Naik, Besarannya Nyaris Tembus Rp2 Juta, Tahun Depan Gaji Naik!
Penetapan keputusan kenaikan UMP oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tertuang dalam Pergub bernomor 2416/XI/2022.
Keputusan kenaikan UMP ini ditetapkan pada hari ini, Senin 28 November 2022 sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
"Naik Rp219 ribu dari Rp3,1 juta menjadi 3,385.145," kata Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan di Makassar.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengklaim kenaikan UMP 2023 Sulawesi Selatan yang cukup tinggi di Indonesia. Penetapan kenaikan UMP 2023 dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: 5 Provinsi dengan UMP 2023 Tertinggi di Indonesia, Jawa Tengah Terendah di Bawah Rp2 Juta
Artikel Terkait
UMP Jawa Tengah 2023 Naik, Ini 3 Kota dan Kabupaten dengan UMK Tertinggi
UMP 2023 di 34 Provinsi, Jawa Tengah Masih Terendah di Bawah Rp2 Juta
5 Provinsi dengan UMP 2023 Tertinggi di Indonesia, Jawa Tengah Terendah di Bawah Rp2 Juta
UMP Jawa Tengah 2023 Diprediksi Naik 5 Persen, Segini Besaran UMK Semarang 2023
UMP 2023 Naik! Ini 5 Wilayah dengan Upah Minimum Tertinggi, Jawa Tengah Masih Terendah
Full Senyum! Kenaikan UMP 2023 Sudah Ditetapkan, Berikut Daftarnya
UMP Jawa Tengah 2023 Diumumkan Hari ini, Hanya Naik 5 Persen?
Pengumuman UMP Jawa Tengah 2023 Siang Ini, Segini Besaran Kenaikannya
TOK! UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Segini Besaran Terbarunya
UMP Jawa Tengah 2023 Naik, Besarannya Nyaris Tembus Rp2 Juta, Tahun Depan Gaji Naik!