SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Pemkot Semarang sudah mengajukan upah minimum regional (UMR) Kota semarang 2023 naik sebesar 7,3 persen.
Dengan kenaikan sebesar 7,3 persen, maka UMR Kota Semarang 2023 menjadi Rp3.060.000.
Kenaikan UMR Kota Semarang 2023 pun sudah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk disetujui.
Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan sebelumnya sudah terjadi kesepakatan antara Pemkot, pengusaha dan buruh.
"UMK sudah diajukan (ke Gubernur) sudah kita ajukan. Jadi sekitar Rp 3.060.000, sekitar 7,3 persenan kenaikannya, sesuai dengan apa yang jadi Permenaker," ujar Plt Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita di MCC Semarang, Sabtu 3 Desember 2022.
Dengan kenaikan tersebut Upah Minimum di Kota Semarang masih menjadi yang paling tinggi di Jawa Tengah, bahkan dengan selisih yang cukup jauh dari daerah lain.
Pada daftar UMR Jateng 2022, Kota Semarang menjadi yang tertinggi dengan Rp2.835.021,29.
Baca Juga: UMR Kota Semarang 2023 Tembus Rp3 Juta? Tertinggi di Jawa Tengah, Begini Perhitungannya
Sedangkan yang terendah dipegang Kabupaten Banjarnegara sebasar Rp1.819.835,1.
Sebelumnya, Upah minimum provinsi (UMP) Jawa tengah 2023 akhirnya resmi diumumkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin 28 November 2022.
Ganjar sudah memutuskan jika UMP Jateng 2023 naik sebesar 8,01 persen.
Dengan kenaikan tersebut, upah pekerja naik sebesar Rp145.234,26 menjadi Rp1.958.169,69
Baca Juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang Paling Tinggi, Tembus Rp3 Juta?